Translate

Rabu, 29 Januari 2014

MANAJEMEN KURIKULUM




 
                                                                           BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang Masalah
Dalam mempelajari manajemen yang mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab dalam pendidikan maka manajemen kurikulum sangatlah penting.
Dalam manajemen kurikulum kegiatan dititik beratkan kepada kelancaran pembinaan situasi belajar mengajar karena kurikulum adalah rencana pendidikan dan pengajaran atau sering disebut program pendidikan. Untuk itu pembelajaran manajemen kurikulum sangat berguna untuk para calon pendidik.

B.       Tujuan Penulisan Makalah
1.         Agar kita bisa mengetahui bagaimana manajemen kurikulum itu.
2.         Agar mengetahui tentang pedoman sampai pada pelaksanaan kurikulum.

















1
 
 

 
                                                                          BAB II
RUMUSAN MASALAH

Berdasarkan latar belakang masalah diatas, masalah-masalah yang dibahas dapat dirumuskan sebagai berikut : apa pengertian, ruang lingkup, pedoman, perkembangan, kriteria, jenis, komponen, sampai pada pelaksanaan kurikulum.


























2
 
 

 
                                                                        BAB III
PEMBAHASAN MAKALAH

A.      Pengertian dan Ruang Lingkup
Manajemen kurikulum adalah segenap proses usaha bersama untuk memperlancar pencapaian tujuan pengajaran dengan titik berat pada usaha, meningkatkan kualitas interaksi belajar mengajar.
Untuk menjelaskan arti, ruang lingkup, tujuan, jenis kegiatan manajemen kurikulum lebih jauh, maka tentu saja harus diberi batasan terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan kurikulum itu. Kurikulum sendiri dapat dipahami dengan arti sempit sekali, sempit dan luas.
1.      Kurikulum dalam arti sempit sekali adalah Jadwal Pelajaran.
2.      Kurikulum dalam arti sempit adalah semua pelajaran baik teori maupun praktek yang diberikan kepada siswa-siswa selama mengikuti suatu proses pendidikan tertentu. Kurikulum dalam pengertian ini terbatas pada pemberin bekal pengetahuan dan keterampilan kepada siswa untuk kepentingan mereka melanjutkan pelajaran maupun terjun ke dunia kerja. Dengan melihat kurikulum sebagai suatu lembaga pendidikan maka dapat dilihat apakah lulusannya mempunyai keahlian dalam level apa.
3.      Kurikulum dalam arti luas adalah semua pengalaman yang diberikan oleh lembaga pendidikan kepada anak didik selama mengikuti pendidikan. Dengan pengertian ini maka pengaturan halaman sekolah, penempatan keranjang sampah atau ketatnya disiplin sekolah dijalankan ikut termasuk dalam cakupan kurikulum karena, semuanya itu akan menghasilkan suatu yang tercermin pada lulusan.
3
 
Dengan mebedakan pengertian-pengertian kurikulum seperti ini akan berakibat pula ruang lingkup manajemennya. Jika yang diikuti pengertian kurikulum dalam arti yang sangat sempit sekali, maka manajemen kurikulum hanya menyangkut usaha dalam rangka melancarkan pelaksanaan jadwal pelajaran. Tetapi jika yang dianut pengertian kurikulum dalam arti luas, maka manajemen kurikulum bukan hanya dibatasi dalam ruang kelas, tetapi manyangkut pula kegiatan pengelolaan diluar kelas. Bahkan diluar sekolah (asalkan masih diprogramkan oleh sekolah) yang terarah pada efektivitas pelaksanaan kurikulum.
Kegiatan manajemen kurikulum tidak menyimpang dari fungsi manajemen yang sudah dibicarakan pada Bab I.
1.         Bahan Pelajaran
Sejalan dengan tujuan kurikuler dan tujuan instruksional umum yang direncanakan oleh pusat dan diberikan kepada sekolah dalam bentuk Gof P. Penyajian bahan pelajaran dalam GBPP, merupakan dertan materi secara terpisah-pisah. Penyajian ini merupakan hasil dari pengorgabisasian yang dilakukan oleh para ahli bidang studi, dan pola bentuk penyusunan bahan seperti itu yang disebut kurikulum terpisah-pisah. Sebenarnya secara lengkap ada tiga jenis organisasi kurikulum yaitu:
a.       Kurikulum terpisah-pisah (separated subject curiculum) dimana bahan pelajaran disajikan secara terpisah-pisah seolah-olah ada batas antara bidang studi dan antara bidang studi yang sama dikelas yang berbeda.
b.      Kurikulum berhubungan (corelated curiculum) yaitu kurikulum yang menunjukan adanya hubungan antara mata pelajaran yang satu dengan yang lain. Contoh: IPS dan IPA adalah kurikulum yang menunjukan hubungan mata pelajaran. IPS adalah gabungan yang menunjukan hubungan antara geografi dan sejarah, sedangkan IPA menunjukan antara geografi, biologi, dan fisika.
c.       Kurikulum Terpadu (integrated curiculum) yaitu kurikulum yang meniadakan batas-batas antara berbagai bidang mata pelajaran dan menyajikan bahan pelajaran dalam bentuk unit.

B.       Pedoman Pelaksanaan Kurikulum
Di samping perencanaan yang berupa tujuan pendidikan dan susunan bidang pelajaran, pemerintah pusat mengeluarkan tujuan yang diajarkan oleh jenis dan tingkat sekolah tersebut dinamakan tujuan institutional (instusi= lembaga pendidikan) walau berbeda-beda, semua tujuan instusional ini tidak boleh menyimpang dari tujuan pendidikan nasional, dan tujuan instusional ini harus dijabarkan dari tujuan pendidikan nasional tersebut.
Di sekolah dijabarkan berbagai bidang studi yang tidak lain merupakan alat untuk mencapai tujuannya, yaitu tujuan institusional. Bidang studi dijabarkan di SMA antara lain: pendidikan moral Pancasila, pendidikan agama, bahasa Indonesia, matematika dan sebagainya.
Dalam mengajarkan materi bidang studi, guru harus melihat pada tujuan pengajaran yang disebut tujuan instruksional, yaitu tujuan instruksional umum dan tujuan instruksional khusus.
1.         Tujuan instruksional umum adalah tujuan yang akan dicapai melalui satu unit tujuan pembelajaran. Tujuan instruksional umum ini sudah tertulis pada GBPP (garis-garis besar program pengajaran) kurikulum setiap sekolah.
2.         Tujuan istruksional khusus adalah penjabaran dari tujuan instruksional umum dengan memperhatikan bagian dari suatu bahan atau sub pokok bahasan, rumusan tujuan instruksional khusus harus memenuhi persyaratan: berpusat pada siswa, khusus terperinci, menunjukan tingkah laku dan dapat diukur.
Dengan membedakan dari tujuan instruksional umun dan tujuan instruksional  khusus ini, maka diketahui bahwa tujuan instruksional umum masih bersifat sentralisasi sedangkan tujuan instruksional khusus dijabarkan di sekolah.
Pedoman-pedoman pelaksanaan kurikulum. Di samping perencanaan yang merupakan tujuan pendidikan dan susunan bahan pelajaran, pemerintah pusat mengeluarkan pedoman-pedoman umum yang harus diikuti oleh sekolah untuk menyusun perencanaan yang sifatnya operasional di sekolah, pedoman-pedoman tersebut antara lain berupa: struktur program, program penyusunan akademik, pedoman penyusunan program pelajaran, pedoman penyusun program (rencana) mengajar, pedoman penyusunan satuan pelajaran, pembagian tugas guru, pengaturan siswa ke dalam kelas-kelas. Pedoman lain adalah pedoman pelaksanaan kurikulum, antara lain pedoman pengelolaan kelas, pedoman pemberian ekstra kurikuler, dan juga pedoman tentang evaluasi hasil belajar.
1.         Struktur Program
Yang dimaksud dengan struktur program adalah susunan bidang pelajaran harus dijadikan pedoman pelaksanaan kurikulum di suatu jenis dan jenjang sekolah yang dimaksud dengan struktur program adalah susunan bidang pelajaran yang harus dijadikan pedoman pelaksanaan kurikulum disuatu jenis jenjang sekolah.
a.       Jenis-jenis program sekolah
b.      Bidang studi untuk masing-masing jenis program
c.       Satuan waktu pelaksanaan (di SD semester di SMP semester an)
d.      Alokasi waktu untuk tiap bidang studi tiap satuan waktu pelaksanaan
e.       Jumlah jam pelajaran per minggu
Berdasarkan struktur program ini sekolah-sekolah dapat menyusun jadwal pelaksanaan pelajaran disesuaikan dengan kondisi sekolah asal tidak menyimpang dari ketentuan yang ada.
Dengan melihat struktur program suatu lembaga pendidikan dapat diketahui perkiraan tujuan institutional lembaga tersebut dan harapan kemampuan yang dimiliki oleh lulusannya. Jenis-jenis program pendidikan di SMP terdiri dari tiga macam yaitu: program pendidikan umum, program pendidikan akademis dan program keterampilan.
Pendidikan keterampilan bersifat pilihan terikat dan pilihan bebas. Pilihan terikat adalah pilihan yang harus dilakukan terhadap yang disediakan secara ketat. Pilihan bebas merupakan pilihan tetapi pelaksanaannya lebih bebas dan cenderung lebih pada hoby, jenis-jenis keterampilan disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan sekolah.
2.         Penyusunan Jadwal Pelajaran
Yang dimaksud dengan jadwal pelajaran adalah urut-urutan mata pelajaran sebagai pedoman yang harus diikuti dalam pelaksanaan pemberian pelajaran. Jadwal bermanfaat sebagai pedoman bagi guru, siswa, maupun kepala sekolah
a.       Manfaat bagi guru
1)      Sebelum mulai bekerja sudah ada pedoman sehingga guru dapat “siap mental” dan “siap materi” sebelum mengajar.
2)      Ada koordinasi kerja antara guru sehingga masing-masing guru tahu hak dan kewajiban di kelas dan berapa boleh dan harus berada disuatu kelas.
3)      Guru tahu kapan tidak bertugas sehingga dapat merencanakan kegiatan yang lain.
b.      Manfaat bagi siswa
1)      Siswa tahu dengan pasti waktu-waktu memperoleh sesuatu pelajaran sehingga dapat menyiapkan diri.
2)      Siswa tahu akan hal dan kewajiban untuk diajar oleh siapa dan harus bagaimana.
c.       Manfaat bagi kepala sekolah
1)      Memudahkan pengawasan dan koordinasi yang lain.
2)      Dapat diketahui beban seseorang guru secara jelas.
Beberapa yang harus diingat dalam penyusunan jadwal adalah:
a.    Jam-jam pelajaran pagi hari diepruntukkan bahan yang “berat” yang harus banyak meminta tenaga dan pikiran dari anak.
b.    Pelajaran yang membutuhkan tenaga jasmani diletakkan pada pagi hari agar tidak terlalu banyak tenaga yang keluar. Untuk pelajaran olahraga perku sinar matahari pagi.
c.    Siang hari dapat diperuntukkan bagi pelajaran-pelajaran yang sifatnya agak santai, dan tidak banyak meminta pikiran misalnya kesenian, menggambar dan sebagainya.
d.   Usahakan agar ada selingan antara pelajaran yang berat dengan pelajaran yang ringan. Paling banyak untuk sesuatu jenis pelajaran hanya 3 jam pelajaran, tetapi jangan kurang dari 2 jam.
e.    Agar antara kelas yang berdekatan tidak saling mengganggu maka penyusunan jadwal pelajaran harus mengingat letak kelas.
f.     Dalam menyusun jadwal pelajaran harus mengingat jumlah jam per minggu untuk suatu tingkat atau kelas, beban tugas guru per minggu dan ketentuan banyaknya jam pelajaran dalam sehari, dan lamanya waktu istirahat disela-sela pelajaran.
3.         Penyusunan Kalender Pendidikan
Menyusun rencana kerja sekolah untuk kegiatan selama satu tahun merupakan bagian pekerjaan manajemen kurikulum terpenting yang harus tersusun sebelum tahun ajaran baru. Dahulu rencana tahun inidisebut dengan istilah “rencana tahunan” karena memang isinya adalah rencana kegiatan yang akan dilaksanakan selama satu tahun. Oleh karena itu jangka waktu pelaksanaannya dalam kurun waktu satu tahun ajaran maka disebut juga “kalender akademik” atau “kalender pendidikan”. Nama resmi terakhir adalah “kalender sekolah” seperti tertuang dalam lampiran keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan tanggal 15 oktober 1976, No.0255/U/1976.
Tujuan penyusunan kalender akademik adalah agar penggunaan waktu selama satu tahun terbagi secara merata dan sebaik-baiknya dan peningkatan mutu pendidikan. Adanya pedoman dari pusat dimaksudkan agar ada keseragaman untuk seluruh sekolah di Indonesia. Hal-hal yang diatur adalah:
a.         Penerimaan siswa baru dan persiapan tahun ajaran baru.
b.        Prosedur pengisian had pertama di sekolah.
c.         Kegiatan belajar mengajar.
d.        Kegiatan dalam liburan sekolah.
e.         Upacara-upacara sekolah.
f.         Kegiatan ekstra kurikuler.
Untuk menyusun jenis dan urutan kegiatan harus diperhatikan:
a.         Setiap kegiatan mempunyai fungsi meningkatkan mutu, efektivitas dan efisiensi pendidikan.
b.        Setiap kegiatan mempunyai kaitan fungsional dengan kegiatan lainnya yang relevan.
c.         Dalam fungsinya untuk meningkatkan mutu pendidikan kagiatan kurikuler dan kegiatan ekstra kurikuler merupakan suatu kegiatan yang integratif.
d.        Penjadwalan kegiatan ekstra kurikuler menjamin kelancaran dan efektivitas pelaksanaan kurikuler.
4.         Pembagian Tugas Guru
Prinsip manajemen yang sering dikehendaki dilaksanakan di Indonesia adalah “bottom up policy” bukan “top down policy” yang menampung pendapat bawahan sebelum pimpinan memutuskan suatu kebijaksanaan, atau keputusan didasarkan atas musyawarah bersama. Oleh karena itu maka dalam proses pembagian tugas guru kepala sekolah tidak boleh “main perintah dan main tunjuk” tetapi dibicarakan dalam meja guru sebelum tahun ajaran dimulai. Hal-hal yang harus diingat antara lain:
a.    Bidang keahlian yang dimiliki oleh guru.
b.    Sistem guru kelas dan sistem guru bidang studi. Disekolah dasar masih digunakan sistem guru kelas, melihat peralihan lingkungan anak kecil dari keluarga ke sekolah. Ada dua sistem sehubugan dengan guru kelas, yaitu:
1)   Sistem mengsak, jika guru mengikuti siswa-siswanya naik kelas.
2)   Sistem bertukar, jika guru memegang suatu tingkat terus menerus.
c.    Formasi, yaitu susunan jatah petugas sesuai dengan banyak dan jenis tugas yang akan dipikul.
d.   Beban tugas guru menurut ketentuan yaitu 24 jam per minggu.
e.    Kemungkinan adanya perangkapan tugas mengajarkan mata pelajaran lain jika masih kekurangan guru.
f.     Masa kerja dan pengalaman mengajar dalam bidang pelajaran yang ditekuni oleh masing-masing guru.
5.         Pengaturan atau Penempatan Siswa Dalam Kelas
Pengaturan siswa menurut kelasnya sebaiknya sudah dilakukan bersama waktu dengan pendaftaran ulang siswa tersebut. Hal ini akan mempermudah siswa baru pada peristiwa  pertama masuk ke sekolah. Oleh karena keadaan kemampuan siswa belum dikenal, maka dipakai untuk pertimbangan penempatan ke kelas-kelas antara lain: jenis kelamin, asal sekolah dan (jika mungkin) latar belakang orang tua atau wali.
6.         Penyusunan Rencana Mengajar
Langkah pertama yang harus dilakukan oleh guru setelah menerima tugas untuk tahun ajaran yang akan datang adalah mempersiapkan segala sesuatu agar apa bila sudah sampai saat melaksanakan mengajar tinggal memusatkan perhatian pada lingkup yang khusus yaitu interaksi belajar mengajar. Penyusun rencana mengajar dilakukan melaluia dua tahap:
a.         Tahap Penyusunan Rencana Terurai
Yang dimaksud penyusunan rencana terurai adalah pembuatan program garis besar tapi terperinci mengenai penyajian bahan pelajaran selama satu tahun. Istilah “rencana terurai” ini sebenarnya istilah lama yang hampir-hampir tidak terdengar lagi tertutup oleh hangatnya kegiatan penyusunan satuan pelajaran dengan PPSI.
Untuk itu maka sebelum guru mulai menyusun satuan pelajaran terlebih dahulu harus menyusun program secara cermat melalui langkah-lngkah berikut ini:
1)        Menghitung banyaknya pokok bahasan yang terdapat selama penggalan waktu tertentu, misalnya satu semester (untuk SD semester)
2)        Menghitung banyaknya sub pokok bahasan untuk tiap-tiap pokok bahasan kemudian dijumlahkan untuk satu semester.
3)        Menghitung banyaknya hari efektif selama satu semester dengan melihat kalender sekolah dan kalender tahunan agar dapat diketahui betul-betul hari-hari yang dapat digunakan untuk melaksanakan tugas mengajar.
4)        Memasangkan banyak sub pokok bahasan dengan alokasi waktu yang disediakan selama satu semester.


b.        Tahap penyusunan satuan pelajaran
Penyusunan satuan pelajaran sebaiknya dilakukan sekaligus selesai sebelum mengajar. Namun jika tidak mungkin, dilakukan secara bertahap jika sudah memadai. Secara garis besar satuan pelajaran berisi komponen-komponen yang berhubungan dengan:
1)   Identitas materi pelajaran.
2)   Waktu pelaksanaan.
3)   Bagaimana dilaksanakan.

C.      Segi Manajemen dalam Pelaksanaan Kurikulum
Secara manajemen selama guru berada di dalam kelas terbagi menjadi 3 tahap, yaitu:
1.         Persiapan
Yang dimaksud dengan tahap persiapan adalah kegiatan yang dilakukan oleh guru sebelum memulai mengajar yang dikerjakan antara lain:
a.    Mengucapan “Selamat pagi” dan meletakkan alat-alat mengajar di meja.
b.    Memperhatikan kondisi di sekeliling kelas apakah ada kondisi yang menggangu proses belajar mengajar misalnya jendela belum dibuka, papan tulis belum dibersihkan, terdapat gambar miring, kapur tulis berantakan dan lain sebagainya.
c.    Melakukan absensi.
d.   Memeriksa apakah siswa sudah siap dengan catatan dan sudah tidak ada lagi barang-barang atau buku lain yang dipegang siswa.
2.         Pelaksanaan Pelajaran
Yang dimaksud dengan pelaksanaan pelajaran adalah kegiatan mengajar sesungguhnya yang dilakukan oleh guru dan sudah ada interaksi langsung dengan siswa mengenai pokok bahasan yang diajarkan. Pelaksanaan pelajaran terbagi menjadi tiga tahap kegiatan yaitu:
1)      Pendahuluan yaitu mulai mengajar dengan mengarahkan perhatian anak masuk ke pokok bahasan, misalnya dengan memberikan apresiasi atau mengajukan pertanyaan yang harus dijawab siswa atau meyuruh siswa untuk bercerita tentang bahan yang akan diterangkan dan lain sebagainya.
2)      Pelajaran inti adalah interaksi belajar mengajar yang terjadi di mana selama guru siswa membahas pokok bahasan yang dilaksanakan pada jam itu.
3)      Evaluasi yaitu kegiatan yang dilakukan oleh guru setelah selesai pembahasan pelajaran inti. Penutupan ini dilakukan dengan membuat ringkasan, mengajukan pertanyaan, memberikan evaluasi formatif, memberikan tugas rumah dan sebagainya.
3.         Penutupan
Penutupan pelajaran dilakukan dengan menghapus papan tulis, pesan dan kesan, ucapan “selamat pulang” dan lain sebagainya. Kegiatan manajemen kurikulum yang dilaksanakan oleh guru pada waktu pelaksanaan pelajaran ada dua yaitu:
a.       Pengisian Buku Kemajuan Siswa
Buku kemajuan kelas atau sering juga disebut buku kelas adalah buku yang digunakan untuk mencatat kemajuan (progres) pelaksanaan pelajaran. Buku ini biasanya diletakkan di meja guru dan diisi oleh guru atau siapa yang ditunjuk tentang hal-hal yang berhubungan dengan pelaksanaan pelajaran. Kolom-kolom yang biasa disiapkan adalah sebagai berikut.
Hari Tanggal
Jam ke
Kode Guru
Mata Pelajaran
Isi Pelajaran
Jumlah Siswa
Paraf Guru







b.      Pengisian Buku Bimbingan Belajar
Buku bimbingan belajar ini diisi oleh guru pada waktu sedang mengajar. Yang dicatat adalah hal-hal yang mengenai kesulitan perseorangan atau kelompok maupun klasikal serta pemecahan yang telah dicobakan. Catatan ini penting sekali untuk memperbaiki cara mengajar untuk masa yang akan datang apalagi untuk kasus yang serupa.

D.      Segi Manajemen dalam Pengawasan atau Penilaian
Dalam bagian sebelum ini telah disinggung mengenai kegiatan evaluasi yang dilakukan guru setelah selesai mengajarkan materi pokok. Evaluasi yang dilaksanakan oleh guru ini disebut dengan evaluasi formatif. Penyelenggaraan evaluasi hasil belajar dalam satu semester terbagi menjadi dua hal yaitu evaluasi formatif dan evaluasi formatif dan evaluasi sumatif. Kedua jenis evaluasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui keberhasilan guru dalam mengajar dilihat dari hasil atau prestasi yang diraih oleh siswa.
1.      Evaluasi Formatif
Evaluasi formatif adalah evaluasi atau penilaian yang dilakukan setelah satu pokok dipelajari oleh siswa. Evaluasi formatif terutama dimaksudkan untuk memberikan umpan balik kepada guru mengenai keberhasilan proses belajar mengajarnya. Dalam hal ini keberhasilan siswa merupakan petunjuk utama keberhasilan yang diselenggarakan oleh guru pemegang bidang studi yang bersangkutan dan dikenal sebagai ulangan harian.
2.      Evaluasi Sumatif
Evaluasi sumatif atau dikenal dengan test sumatif adalah test yang diselenggarakan oleh guru setelah menempuh satu jangkah tertentu. Untuk SD,SMP dan SMA test sumatif dilakukan pada akhir semester. Dalam pelaksanaannya test sumatif ini sering disebut dengan ulangan umum dan biasanya diselenggarakan secara serempak untuk seluruh sekolah.
Butir-butir soal untuk test sumatif jumlah dan kualitas tesnya harus lebih dibandingkan test formatif. Sebaiknya sumatif bukan hanya gabungan dari soal-soal test formatif atau memilih beberapa butir soal test sumatif, karena tes sumatif mempunyai tujuan lain. Beberapa butir soal harus mampu mengukur kemampuan siswa dalam mengaitkan pengertian-pengertian yang terkandung pada beberapa pokok bahasan yang terpisah.

E.       Cara Mengolah Hasil Evaluasi
Dalam kurikulum 1975 buku pedoman penilaian ditentukan cara mengambil nilai akhir setelah guru memiliki beberapa nilai tes formatif dan satu nilai tes sumatif.
Rumusnya adalah:
NA =


 
Dimana
NA      : Nilai Akhir
f           : Nilai Tes Formatif
S          : Nilai Tes Sumatif
Nilai akhir yang diperoleh ini sudah merupakan nilai yang “siap” untuk dimasukkan dalam rapor setelah melalui legger kelas dan legger sekolah (harap baca kembali manajemen siswa).
Apabila guru memiliki nilai uas atau nilai praktikum dan lain-lain kegiatan yang menunjukkan prstasi siswa maka sebaiknya juga dipertimbangkan untuk menentukan nilai akhir agar para siswa memahami arti tugas dan tidak cenderung membuat seenaknya atau bahkan tidak mengerjakan.

F.       Perkembangan Kurikulum
Kurikulum mulai 1975 diganti dengan kurikulum 1984 kemudian diganti dengan kurikulum 1994.
Kemudian pada tahun 2004 diganti lagi dengan KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi) dan pada tahun 2007 dilaksanakan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan).

G.      Kurikulum Muatan Lokal (KML)
Kurikulum muatan lokal dilandasi PP No. 28 Tahun 1990 pasal 14 ayat 3 dan selanjutnya yang dijabarkan dalam keputusan Mendikbud No. 060/U1993 tentang kurikulum muatan lokal pendidikan dasar memiliki alokasi waktu tersendiri. Alokasi waktu dari kelas 1 SD sampai dengan kelas III SMP, terlihat pada susunan program penyajian pendidikan dasar berikut:
1.         Pengertian Lokal
Pengertian lokal yang dimaksud, tidak hanya dibatasi oleh wilayah tertentu, tetapi lebih banyak bergantung dari kebutuhan apa yang dirasakan demi pendidikan siswa Sekolah Dasar. Misalnya: bahasa daerah, kesenian daerah, dan sosial kemasyarakatan.
Jadi makna “lokal” jangan diartikan terlalu sempit, lokal ditunjukan oleh lingkup wilayah tempat sesuatu bahan kajian dapat diberlakukan.
2.         Pengertian Kurikulum Nasional
Kurikulum ini disusun oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan di tingkat Pusat. Dalam hal ini Pusat Pengembangan Kurikulum dan Sarana Pendidikan Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan. Kurikulum ini isi dan bahan pelajaran pada kurikulum ini ditetapkan secara nasional dan wajib dipelajari oleh sisiwa di seluruh Indonesia yang berada di perwakilan Indonesia di negara sahabat (luar negeri).
3.         Pengertian Kurikulum Muatan Lokal
Adapun pengertian mengenai kurikulum muatan lokal, yakni yang berlaku tahun 1987 dan kurikulum muatan lokal untuk kurikulum tahun 1994.
a.       Kurikulum Muatan Lokal menurut Staf Keputusan Dirjen tahun 1987 adalah kurikulum yang diperkaya dengan materi pelajaran yang ada di lingkungan setempat. Materi pelajaran tersebut dimasuk-masukkan ke dalam berbagai bidang studi. Cara yang demikian ini dikenal dengan penyesuaian kurikulum, yakni memberikan contoh atau perluasan pelajaran dengan materi yang ada di lingkungan sekolah dengan maksud agar konsep-konsep yang ada di dalam bidang studi yang bersangkutan menjadi lebih kuat dikuasai oleh para peserta didik.
b.      Kurikulum Muatan Lokal yang ada di kurikulum 1994 adalah materi pelajaran yang diajarkan secara terpisah menjadi bahan kajian sendiri, dan tertera dalam program kurikulum secara terpisah pula.
1)      Kurikulum Muatan Lokal menjadi mata pelajaran yang berdiri sendiri
Dalam kurikulum tahun1994, Kurikulum Muatan Lokal (KML) menjadi mata pelajaran yang berdiri sendiri. Hal ini adalah realisasi dari Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) pasal 38, yang menitikberatkan pentingnya kondisi dan kebutuhan lokal untuk diajarkan kepada para siswa disekolah dengan tujuan tersendiri.
Sebelum ini, kurikulum tahun 1994, Kurikulum Muatan Lokal diintegrasikan yang pada waktu itu disebut dengan “bidang studi”. Jika hanya dikaitkan dengan mata pelajaran lain, seperti pada waktu lalu.
Kurikulum Muatan Lokal dirasakan tidak dapat berjalan secara efektif. Namun begitu pun perlu dipertimbangkan apakah bahan studi anak yang sudah terlalu banyak selama ini masih perlu menambah beban studi.
2)      Kurikulum Muatan Lokal dihubungkan dengan mata pelajaran lain
Selain kurikulum muatan lokal berdiri sendiri, ada alternatif lain yang dapat dilakukan oleh guru, agar tujuan muatan lokal mencapai sasaran. Disarankan kepada setiap guru SD dan SMP, mengaitkan lingkungan dan kebutuhan lokal dalam proses belajar mengajar melalui mata pelajaran lain yang terdapat dalam Kurikulum Nasional. “Guru dapat memberi contoh-contoh ilustrasi, model-model tentang konsep lingkungan kepada anak. Agar tingkat penguasaan anak lebih mantap dan lebih mencintai alam sekitarnya.
3)      Kurikulum Muatan Lokal melalui Peristiwa Aktual (PAK)
Disamping sebagai mata pelajaran yang berdiri sendiri (monolitik) dan mata pelajaran yang terpadu, kurikulum Muatan Lokal dapat dilaksanakan melalui Peristiwa Aktual (PAK). Yang dimaksud dengan Peristiwa Aktual adalah kejadian yang penting dan bersifat sementara. Contoh peristiwa aktual, HUT Kemerdekaan, Hari Lebaran, Hardiknas, Hari Pahlawan, Hari Kartini dan sebagainya. Peristiwa-peristiwa yang melibatkan daerah dalam proses belajar mengajar merupakan hal yang sangat tepat untuk menggalakan muatan lokal. Sehubungan dengan hal diatas, Kurikulum Muatan Lokal sangat berhubungan dengan Kurikulum Nasional dan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan. Pelaksanaan Kurikulum Muatan Lokal harus mendukung Kurikulum Nasional.
4.         Rasional Kurikulum Muatan Lokal
Dalam GBHN tahun 1998 tentang pembangunan bidang pendidikan, telah dirumuskan dan dapat diketahui sekurang-kurangnya dua hal, yaitu bahwa:
1.      Sumber Daya Manusia (SDM) sudah disebutkan sejak adanya pembangunan tahap pertama, meskipun istilah yang digunakan bukan itu.
2.      Pembangunan manusia Indonesia tertuju pada pribadi yang utuh, bulat, dan tidak terkecuali pembangunan dalam aspek kesenian.
Selanjutnya di dalam UUSPN disebutkan tujuan pendidikan (yang tidak lain adalah tujuan pembangunan SDM) sebagai berikut:
Dalam Pasal 4 Bab II UUSPN disebutkan:
Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Untuk mencapai tujuan pendidikan baik semua aspek kepribadian secara utuh, disusunlah kurikulum sedemikian rupa sehingga diharapkan dapat terwujud manusia Indonesia seutuhnya seperti yang disebutkan di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Pengembangan manusia agar menjadi pembangunan, harus disesuaikan dengan kemampuan serta peranan mereka masing-masing di masyarakat.
Model pengembangan kurikulum yang bersifat sentral memiliki beberapa kekuatan dan kelemahan. Kekuatannya adalah kurikulum sentral yang dapat menyatukan pendapat para ahli kurikulum, para evaluator, para psikolog dan para ahli bidang studi agar dapat menetapkan secara akademik materi pelajaran yang berguna bagi perkembangan bangsa dan negara seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dunia yang cukup pesat. Setidak-tidaknya kurikulum yang dikembangkan secara sentral dapat menentukan dan menetapkan materi pelajaran yang secara minimal harus dikuasai oleh anak Indonesia. Kelemahannya adalah bahwa kurikulum nasional kurang dinamis dan tidak dapat mencakup materi pelajaran yang berkaitan dengan budaya daerah atau budaya lokal.
Untuk hal ini, anda perlu mempelajari beberapa model konsep kurikulum yang menggambarkan rasional sehubungan dengan penerapan muatan lokal dalam kurikulum Sekolah Dasar.
a.       Model konsep kurikulum transformasi yang dikemukakan oleh John P.Miller dan Wiyn Seuer (1985). Model konsep kurikulum ini menekankan tentang perubahan sosial dan personal yang ada pada diri anak yang bersifat pluralistik dan holistik.
Kurikulum hendaknya terintegrasi dengan lingkungan atau ekologi di mana anak berada sehingga nantinya anak dapat berhubungan dengan fenomena-fenomena yang ada dalam masyarakat.
b.      Model konsep kurikulum rekonstruksi sosial bersumber pada aliran pendidikan interaksional yang dipelopori oleh Harold Ruq pada tahun 1920, dan Theodore Brameld pada awal tahun 1950-an. Menurut aliran ini, kurikulum hendaknya lebih memusatkan perhatian pada masalah dan problem yang ada di tengah-tengah masyarakat. Tujuannya agar mengikuti perkembangan dan pembaharuan yang ada di masyarakat.
Anak harus memiliki pengetahuan yang cukup untuk mengembangkan kemampuan sosialnya, sehingga anak itu dapat berpartisipasi sebaik-baiknya dalam kegiatan sosial. Oleh karena itu, sekolah harus dapat menggali potensi-potensi dan tenaga manusia yang ada dimasyarakat dengan cara memberi mata pelajaran muatan lokal kepada peserta didik.
5.         Ruang Lingkup Kurikulum Mutan Lokal
Ruang lingkup kurikulum muatan lokal adalah sebagai berikut:
a.       Lingkup isi muatan lokal didasarkan pada keadaan daerah, kebutuhan lingkungan dan kebutuhan siswa yang akan belajar.
1)      Lingkup Sekolah
Muatan lokal berlaku pada jenjang Pendidikan Dasar yaitu Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Ini berarti bahwa dalam penyusunan Kurikulum Muatan Lokal SD dan SMP untuk mata pelajaran yang berkaitan, perlu diupayakan bahwa materi pelajran Muatan Lokal di SMP merupakan kelanjutan dari materi pelajaran Muatan Lokal di SD.
2)      Lingkup Wilayah
Kurikulum Muatan Lokal dapat diberlakukan untuk seluruh propinsi, atau seluruh kabupaten, atau seluruh kecamatan. Tetapi dimungkinkan pula berlaku untuk sekolah tertentu apabila muatan lokal tersebut ditentukan oleh Kepala Sekolah sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya menyediakan guru serta fasilitas penunjangnya. Dengan perkataan lain sekolah-sekolah dapat melakukan muatan lokal yang berbeda sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan serta kondisi sekolah yang bersangkutan.
6.         Fungsi Kurikulum Muatan Lokal
Seperti disebutkan di dalam kurikulum tahun 1994 tentang kurikulum muatan lokal, secara umum fungsi kurikulum muatan lokal adalah:
a.         Mengelola lingkungan alam secara bertanggung jawab, melestarikan nilai-nilai dan mengembangkan kebudayaan daerah serta meningkatkan mutu pendidikan dan jati diri manusia Indonesia dalam upaya meningkatkan tujuan meningkatkan pendidikan nasional.
b.        Menumbuhkan dan mengembangkan sikap senang bekerja, bergaul, memelihara, dan meningkatkan cita rasa keindahan, kebersihan, kesehatan, serta ketertiban, dalam upaya meningkatkan mutu kehidupan sebagai pribadi, anggota masyarakat dan warga negara Indonesia yang bertanggung jawab.
Jika kita menganalisis fungsi dari muatan lokal, terlihat bahwa fungsinya bukan hanya memberikan bekal pengetahuan saja kepada anak. Yang sangat penting adalah membentuk sikap dan nilai pada diri anak dalam upaya meningkatkan mutu kehidupan pribadi anak. Agar muatan lokal berfungsi sesuai dengan hal di atas diperlukan strategi mengajar yang khusus pula.
Dengan menggunakan metode tanya jawab, guru mengenlkan nama-nama dan fungsi dari benda-benda tersebut. Selanjutnya guru menceritakan tentang bahan baku dan bagaimana menggunakan benda tersebut. Guru mengajak anak memperhatikan berbagai jenis motif, ukuran, dan keindahan dari benda ukiran tersebut. Selanjutnya dengan menggunakan kembali metode tanya jawab dan ceramah, anak diberi tugas, anak diajak bercerita secara bebas tentang  orang yang telah berjasa menciptakannya, sekolah yang mengajarkannya dan kemungkinan anak dapat mengerjakannya sendiri. Akhirnya secara bersama-sama guru mengajak anak dan mengajarkan bagaimana cara membersihkan, merawat dan menjaga agar benda tersebut tetap awet. Terakhir guru memberi tugas kepada siswa membuat lembar-lembar tugas.
Proses belajar seperti ini dapat menanamkan rasa cinta membentuk sikap positif dalam diri anak. Sehingga nantinya anak diharapkan mempunyai motivasi yang tinggi dan merasa bertanggung jawab menjaga, merawat benda-benda seni tersebut sehingga tetap lestari dan awet. Menanamkan sikap pada diri anak memang bukan pekerjaan yang mudah. Sangat tepat dan baik, apabila setelah mencermati dengan seksama hasil-hasil karya seni tersebut siswa disuruh mengekspresikan kembali dalam bentuk gambar atau cerita. Sangat disarankan dalam pemberian atau menentukan tugas apa yang harus dikerjakan oleh siswa, memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
Memberi tugas harus jelas bentuk ketrampilan apa yang akan dinilai oleh guru. Jika anak mengetahui tujuan yang jelas dari apa yang dikerjakannya, menyebabkan anak tidak bosan mengerjakan tugas. Usahakan dan pilihkan tugas yang menarik dan dapat dikerjakan sendiri oleh siswa dalam batas waktu yang menandai dan sesuai dengan kemampuan siswa. Jika memungkinkan ada pilihan alternatif kepada siswa sehingga mereka dapat memilih apa yang menari baginya.
Contoh lain yang dapat dilakukan oleh guru dalam proses belajar mengajar untuk menanamkan sikap menghargai, merasa memiliki dalam bidang budaya lokal, ketrampilan dan lingkungan dengan menerapkan hal-hal sebagai berikut :
a.         Untuk budaya lokal anak harus menghayati dan mengikuti secara langsung kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan upacara daerah setempat. Contohnya: HUT kota setempat atau lustrum sekolah pada kegiatan HUT yang penyelenggaraannya dikaitkan dengan budaya setempat (lokal).
b.      Untuk ketrampilan, anak harus mempraktikkan sehingga menghasilkan sesuatu. Contohnya mata pelajaran Ketrampilan Kerajinan bidang anyaman. Bahan kajiannya mengenai pengetahuan dasar tentang berbagai jenis kerajinan anyaman. Cara menggunakan bahan dan alat, cara pembuatan, pemeliharaan, serta dilanjutkan dengan praktik pembuatan yang sederhana.
c.       Untuk kesenian daerah baik tari, seni musik, maupun seni suara/lagu daerah, anak harus trampil dalam memperagakannya, bukan hanya memiliki pengetahuan saja. Dengan memperagakan langsung berarti anak dapat menghayati dan menghargai nilai seni daerah sebagai bagian kekayaan budaya nasional.
Disarankan dan diharapkan strategi belajar mengajar yang paling tepat digunakan oleh guru adalah strategi Pembelajaran Aktif dan Kreatif (PAK), ditambah dengan menggunakan berbagai macam metode mengajar seperti metode diskusi, metode tanya jawab, metode karya wisata dan metode pemberian tugas, atau metode lainnya yang sesuai dengan tujuan yang akan dicapai.
7.         Tujuan Pengajaran Muatan Lokal
            Secara umum tujuan pengajaran muatan lokal adalah untuk memberikan bekal pengetahuan ketrampilan, pembentukan sikap dan perilaku siswa. Agar mereka memiliki wawasan yang luas, dan mantap tentang keadaan lingkungan dan kebutuhan masyarakat. Sehingga nantinya siswa mampu mengembangkan serta melestarikan sumber daya alam, dan kebudayaan yang mendukung pembangunan nasional dan daerah sesuai dengan karakteristiknya. Di samping itu, tujuan yang diharapkan dari pemberian pengajaran muatan lokal adalah agar pengembangan sumber daya manusia yang terdapat di daerah setempat dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan, sekaligus mencegah terjadinya depopulasi daerah dari tenaga produktif (Depdikbud, 1987).
Secara khusus pengajaran muatan lokal bertujuan agar anak,
a.    Lebih mengenal kondisi alam lingkungan sosial dan lingkungan budaya yang terdapat di daerahnya.
b.    Dapat menerapkan kemampuan dan ketrampilan yang dipelajarinya untuk memecahkan masalah yang ditemukan di sekitarnya.
c.    Memiliki ketrampilan khusus sehingga dapat menolong dirinya sendiri dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya. Untuk hal ini tentu saja disesuaikan dengan usia anak. Bagi anak kecil, membersihkan alat-alat rumah tangga juga termasuk mambantu orang tua.
d.   Dapat memanfaatkan sumber belajar di daerah untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia.
e.    Memiliki sikap dan perilaku yang selaras dengan nilai-nilai aturan yang berlaku di daerahnya serta melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai luhur budaya  setempat dalam rangka menunjang pembangunan nasional.
8.         Isi Kurikulum Muatan Lokal
            Seperti sudah disebutkan pada bagian terdahulu, yang dikategorikan sebagai lingkungan yang dipertimbangkan sebagai potensi dan bahan pelajaran dan dapat dimasukkan ke dalam kurikulum muatan lokal secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu lingkungan fisik dan lingkungan sosial budaya.
a.       Keadaan lingkungan alam mencakup lingkungan fisik masih dapat dibedakan atas lingkungan asli dan buatan. Sudah disebutkan bahwa lingkungan yang masih asli antara lain berupa: gunung, hutan, pantai, sungai, lembah, dan sebagainya, sedangkan lingkungan yang sudah diubah oleh atau hasil budidaya manusia, misalnya: gua, cagar alam, bendungan, jembatan, candi, monumen, taman, bangunan bersejarah, tempat beribadah, hasil perkebunan, hasil pertambangan, hasil pertanian, objek-objek wisata, dan lain sebagainya.
b.      Lingkungan budaya meliputi berbagai kepercayaan pengetahuan dan ketrampilan, nilai serta norma, aturan dan kebiasaan yang masih hidup, dan berlaku di masyarakat. Selain itu, juga bahasa daerah, benda-benda bersejarah dan peninggalan lainnya, permainan rakyat, ceritera rakyat, adat-istiadat dan tata kehidupan masyarakat.
Selain menyajikan lingkungan, kurikulum muatan lokal dapat diberikan untuk memenuhi kebutuhan. Dalam kurikulum muatan lokal tahun1994 ini pemerintah menentukan Bahasa Inggris dapat diajarkan di kelas V dan kelas VI Sekolah Dasar. Alasannya karenadi daerah-daerah tertentu banyak wisatawan asing yang mengunjungi tempat-tempat pariwisata. Agar dapat berkomunikasi membantu wisatawan asing tersebut siswa diberi kemampuan berbicara sederhana untuk hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan tersebut. Itulah sebab pelajaran Bahasa Inggris tidak mementingkan tulisan tetapi hanya kemampuan lisan.
9.         Dokumen Kurikulum Muatan Lokal
            Ketika kurikulum tahun 1994 mulai berlaku, yaitu pada tahun pengajaran 1994/1995, perangkat dokumen untuk mata pelajaran kurikulum muatan lokal telah tersedia. Dokumen-dokumen kurikulum muatan lokal tersebut terdiri dari :
a.         Acuan pengembangan, berisi penjelasanmengenai hal-hal penting berkenaan dengan pelaksanaan kurikulum muatan lokal antara lain:
1)      Tujuan kurikulum muatan lokal dalam kaitannya dengan tujuan pendidikan nasional dan tujuan pendidikan pada jenjang Pendidikan Dasar.
2)      Isi program muatan lokal dan alokasi waktu yang disediakan untuk masing-masing program.
3)      Pengaturan pelaksanaan: kelas, semester, dan guru yang mengajar.
4)      Sistem penilaian: sasaran dan cara menilai.
5)      Jenis-jenis mata pelajaran yang dapat disajikan sebagai bahan kajian kurikulum muatan lokal untuk propinsi tertentu. Mata pelajaran tersebut dapat bersifat wajib untuk semua daerah dan sekolah, tetapi juga yang hanya berupa alternatif yang dapat dipilih oleh sekolahan.
b.        Garis-garis Besar Program Pengajaran (GBPP) yang memuat keterangan-keterangan tentang:
1)   Kelas dan semester dilaksanakannya
2)   Tujuan instruksional umum yang akan dicapai
3)   Rambu-rambu dan rincian materi yang diajarkan
4)   Penjelasan lain baik diperlukan.
10.     Format Kurikulum Muatan Lokal
            Pada umumnya format kurikulum muatan lokal disesuaikan dengan format kurikulum nasional untuk mata pelajaran lain. Sesuai dengan tujuan penyajian GBPP bahwa guru diberikan kesempatan untuk berekreasi mengembangkan sendiri materi yang disediakan untuk dijadikan rencana pengajaran yang menarik menurut dia, maka kurikulum muatan lokal juga menyajikan materi yang sifatnya masih umum. Dalam hal ini guru perlu merancang sendiri materi-materi yang disajikan tersebut menjadi rencana pengajaran yang akan dilaksanakan di kelas. Bedanya adalah, guru bukan selalu yang memahami isi bahan kajian yang tercantum dalam kurikulum muatan lokal. Oleh karena itu, diperlukan kiat-kiat tertentu agar pelaksanaan kurikulum muatan lokal dapat mencapai sasaran serta tujuan yang ditentukan.
Mengenai bagaimana merencanakan materi menjadi sajian di kelas, dibicarakan pada bagian lain.

H.      Kriteria Pemilihan Mata Pelajaran Muatan Lokal yang Akan Dikembangkan
Di semua propinsi di Indonesia, pada waktu permulaan pelaksanaan kurikulum muatan lokal sudah tersedia GBPP dan pedoman pelaksanaan. Pada umumnya di dalam pedoman tersebut sudah termuat informasi mengenai jenis-jenis apa saja yang merupakan mata pelajaran wajib belajar, dan jenis apa saja yang merupakan mata pelajaran pilihan di propinsi yang bersangkutan.
Pemilihan atau penentuan jenis-jenis mata pelajaran muatan lokal sebaiknya mempertimbangkan hal-hal berikut:
1.      Minat siswa untuk kelas-kelas tertentu berdasarkan atas usia perkembangannya, yang didukung oleh kesepakatan orang tua. Kesepakatan tersebut dapat dilakukan lewat tatap muka atau isian yang diedarkan lewat anak-anak mereka.
2.      Tersedianya tenaga belajar, baik guru tersebut diambil dari guru-guru yang ada di sekolah yang bersangkutan maupun di peroleh dari luar.
3.      Sarana pendukung yang berwujud bahan, peralatan, biaya, dan fasilitas lain yang dapat mempermudah pelaksanaan kurikulum muatan lokal.
4.      Dunia kerja.
5.      Tokoh masyarakat.
6.      Tenaga potensial.

I.         Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
KBK merupakan kerangka inti yang memiliki empat komponen yaitu:
1.    Kurikulum dan hasil belajar
2.    Penilaian berbasis kelas
3.    Kegiatan belajar mengajar
4.    Pengelolaan kurikulum berbasis sekolah
Keempat komponen KBK ini merupakan satu kesatuan yang utuh karena dalam prakteknya komponen-komponen ini saling menunjang. Secara garis besar, rumusan kompetensi dalam KBK merupakan pernyataan tentang apa yang diharapkan dapat diketahui (aspek kognitif), disikapi (aspek afektif), dan dilakukan siswa (aspek psikomotor), dan sekaligus menggambarkan kemajuan siswa yang dicapai secara bertahap dan berkelanjutan menjadi kompeten. Keempat komponen ini dalan rangka mengabdi ketercapaian tersebut.
KBM dalam KBK memegang sepuluh prinsip pembelajaran, yaitu sebagai berikut:
a.         Berpusat pada siswa
b.         Belajar dengan melakukan
c.         Mengembangkan kemampuan sosial
d.        Mengembangkan keingintahuan, imajinasi, dan fitrah ber-Tuhan
e.         Mengembangkan ketrampilan memecahkan masalah
f.          Mengembangkan kreatifitas siswa
g.         Mengembangkan kemampuan menggunakan ilmu dan teknologi
h.         Menumbuhkan kesadaran sebagai warga negara yang baik
i.           Belajar sepanjang hayat
j.           Perpaduan kompetisi, kerja sama dan solidaritas dan hasil belajar serta mendesentralisasikan pengembangan silabus dan pelaksanaannya.

J.        Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Yang terdiri dari tujuan pendidikan , struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan dan silabus.
KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.         Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta lingkungannya.
2.         Beragam dan terpadu
3.         Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
4.         Relevan dengan kebutuhan kehidupan
5.         Menyeluruh dan berkesinambungan
6.         Belajar sepanjang hayat
7.         Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
KTSP disusun dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1.         Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia
2.         Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik
3.         Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan
4.         Tuntutan pembangunan daerah dan nasional
5.         Tuntutan dunia kerja
6.         Perkembangan ilmu pengetahuan
7.         Agama
8.         Dinamika perkembangan global
9.         Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
10.     Kondisi sosial masyarakat setempat
11.     Keseteraan gender
12.     Karakteristik satuan pendidikan.

K.      Komponen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
1.         Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan
Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah mengacu kepada tujuan umum pendidikan berikut:
a.         Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
b.        Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
c.         Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, ketrampilan, akhlak mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruan.
2.         Struktur dan Muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Struktur dan muatan KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut:
a.         Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
b.        Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
c.         Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
d.        Kelompok mata pelajaran estetika
e.         Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan.

L.       Perbedaan KBK dan KTSP
Perbedaan-perbedaan tersebut dapat dilihat pada:
1.         Prinsip-prinsip pengembangan dan pelaksanaan kurikulum
Ada beberapa prinsip-prinsip yang dipakai dalam pengembangan dan pelaksanaan KBK dan KTSP.
2.         Struktur kurikulum
Ada beberapa perbedaan antara struktur kurikulum KBK dengan KTSP, sebagai contoh dalam kurikulum 2004, mata pelajaran pengetahuan sosial dan kewarganegaraan digabung, namun dalam kurikulum 2006 dipisah lagi. Kemudian dalam kurikulum 2004 MA , pelajaran Pendidikan Agama Islam semuanya diajarkan mulai dari kelas X sampai XII, tetapi dalam kurikulum 2006 pelajaran SKI hanya diajarkan di kelas XII saja, dan pelajaran Aqidah Akhlak hanya diajarkan di kelas X dan XI.


3.         SK dan KD
Sebagaimana diuraikan di atas, bahwa SK dan KD yang terdapat dalam S1 merupakan penyempurnaan dari SK dan KD yang terdapat pada KBK. Dalam kurikulum 2006 ada pemindahan KD juga ada penambahan baik SK maupun KD, hal ini dilakukan sebagai penataan kembali dari SK dan KD dalam kurikulum 2004. Dalam KBK tidak hanya SK dan KD saja yang ditentukan oleh pusat, tetapi juga Materi Pokok dan Indikator Pencapaian. Berbeda denan KTSP , pemerintah pusat hanya menentukan SK dan KD saja, sedangkan komponen lain ditentukan oleh guru dan sekolah.

M.     Pengembangan Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu atau kelompok mata pelajaran atau tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber bahan atau alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dasar ke dalam materi pokok pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pecapaian kompetensi untuk penilaian.
1.         Prinsip Pengembangan Silabus, yaitu:
a.    Ilmiah
b.    Relevan
c.    Sistematis
d.   Konsisten
e.    Yang akan memadai
f.     Aktual dan konstektual
g.    Fleksibel
h.    Menyeluruh
2.         Pengembangan Silabus
a.    Disusun secara mandiri oleh guru apabila guru yang bersangkutan mampu mengenali karakteristik siswa, kondisi sekolah dan lingkungannya.
b.    Apabila guru mata pelajaran karena suatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok guru mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah tersebut.
c.    Di SD atau MI semua guru kelas, dari kelas 1-6  menyusun silabus secara bersama. Di SMP atau MTs untuk mata pelajaran IPA dan IPS terpadu disusun secara bersama oleh guru yang terkait.
d.   Sekolah yang belum mampu mengembangkan silabus secara mandiri sebaiknya bergabung dengan sekolah-sekolah lain melalui forum MGMP/PKG untuk bersama-sama mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah-sekolah dalam  MGMP/PKG setempat.
e.    Dinas pendidikan setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim yang terdiri dari para guru berpengalaman dibidangnya masing-masing.

N.      Pelaksanaan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
1.         Analisis Konteks
a.       Mengidentifikasi S1 (Standar Isi) dan SKL (Standar Kompeten Lulusan) sebagai acuan dalam penyusunan KTSP.
b.      Menganalisis kondisi yang ada satuan pendidikan yang meliputi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan sarana prasarana, biaya, dan program-program.
c.       Menganalisis peluang dan tantangan yang ada di masyarakat dan lingkungan sekitar: komite sekolah, dewan pendidikan, asosiasi profesi, dunia industri dan dunia kerja, sumber daya alam, dan sosial budaya.
2.         Mekanisme Penyusunan
a.    Tim Penyusunan
Tim penyusunan KTSP pada SD, SMP, SMA dan SMK terdiri atas guru, konselor, dan kepala sekolah sebagai ketua merangkap anggota. Di dalam kegiatan  tim penyusunan melibatkan komite sekolah dan narasumber, beserta pihak lain yang terkait. Supervise dilakukan oleh dinas yang bertanggung jawab dibidang pendidikan tingkat kabupaten atau kota untuk SD dan SMP dan tingkat propinsi untuk SMA dan SMK. Tim penyusunan KTSP MI, MTs dan MAK terdiri dari guru, konselor, dan kepala madrasah sebagai ketua merangkap anggota. Di dalam kegiatan tim penyusun melibatka komite sekolah dan narasumber serta pihak yang terkait. Superviser dilakukan oleh departemen yang mengangani urusan pemerintah dibidang agama. Tim penyusunan KTSP khusus (SDLB,SMPLB,dan SMALB) terdiri dari guru, konselor, dan kepala sekolah sebagai ketua merangkap anggota. Di dalam kegiatan penyusunan melibatkan komite sekolah dan narasumber serta pihak lain yang terkait. Superviser dilakukan oleh dians propinsi yang bertanggung jawab dibidnag pendidikan.
b.    Kegiatan
Penyusunan KTSP merupakan bagian dari kegiatan perencanaan sekolah atau madrasah. Kegiatan ini dapat membentuk rapat kerja dan atau loka karya madrasah. Madrasah dan atau kelompok sekolah atau madrasah yang diselenggarakan. Dalam jangka waktu sebelum tahun ajaran baru.
c.    Pemberlakuan
Dokumen KTSP SD, SMP, SMA, dan SMK dinyatakan berlaku oleh sekolah setelah mendapat pertimbangan dari komite sekolah dan diketahui oleh dinas tingkat kabupaten/kota yang bertanggung jawab dibidang pendidikan untuk SD dan SMP dan tingkat provinsi untuk SMA dan SMK.
3.         Struktur Kurikulum Pendidikan Umum
Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran dalam kegiatan pembelajaran. Ke dalam muatan kurikulum setiap mata pelajaran pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan beban pelajar yang tercantum dalam struktur kurikulum. Kompetensi yang dimaksud terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan berdasarkan standar kompetensi lulusan.
a.         Struktur Kurikulum SD/MI
Struktur kurikulum SD/MI meliputi subtansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama enam tahun mulai kelas I sampai kelas VI. Struktur kurikulum SD/MI disusun berdasarkan standar kelulusan dan standar kompetensi mata pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut.
1)   Kurikulum SD/MI memuat 8 mata pelajaran,muatan lokal dan pengembangan diri seperti tertera pada tabel 2.
2)   Subtansi mata pelajaran IPA dan IPS pada SD/MI merupakan “IPA terpadu” dan  “IPS terpadu”
3)   Pembelajaran pada kelas I s.d. III dilaksanakan melalui pendekatan tematik, sedangkan pada kelas IV s.d VI dilaksanakan melalui pendekatan mata pelajaran.
4)   Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran perminggu secara keseluruhan.
Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 35 menit. Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34-38 minggu.
b.        Struktur kurikulum SMP/MTs
Struktur kurikulum SMP/MTs meliputi subtansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan dalam tiga tahun mulai kelas VII sampai kelas IX. Struktur kurikulum disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut:
Kurikulum SMP/MTs memuat 10 mata pelajaran,muatan lokal, pengembangan diri.
1)   Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan kompetensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokan ke dalam mata pelajaran yang ada. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir peserta didik.
2)   Subtansi mata pelajaran IPA dan IPS pada SD/MI merupakan “IPA terpadu” dan “IPS terpadu”.
3)   Jam pembelajaran untuk mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan.
4)   Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 40 menit.
5)   Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34-38 minggu.
c.         Struktur Kurikulum SMA/MA
Struktur kurikulum SMA/MA meliputi subtansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai kelas X sampai dengan kelas XII. Struktur kurikulum disusun berdasarkan standar kompetensi mata pelajaran.
a.    Kurikulum SMA/MA kelas X terdiri atas 16 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri.
b.    Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan konseling yang berkenan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial,belajar, dan pengembangan karir didik.
c.    Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 45 menit.
d.   Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34-38 minggu.
d.        Struktur Kurikulum Pendidikan Kejuruan
 Pendidikan kejuruan bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan peserta didik untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan program kejuruannya. Agar dapat bekerja secara efektif dan efisien serta mengembangkan keahlian dan keterampilan, mereka harus memiliki stamina yang tinggi, sesuai dengan bidang keahliannya dan dasar-dasar ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki etos kerja yang tinggi, dan mampu berkomunikasi sesuai dengan tuntutan pekerjaannya, serta memiliki kemampuan mengembangkan diri. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir peserta didik SMK/MAK terutama ditunjukan untuk pengembangan kreatifitas dan bimbingan karier.
Implikasi dari struktur kurikulun di atas dijelaskan sebagai berikut:
a.       Di dalam penyusunan kurikulum SMA/MAK mata pelajaran dibagi ke dalam tiga kelompok, yaitu kelompok normatif, adaptif & produktif. Kelompok normatif adalah mata pelajaran yang dialokasikan secara tetap yang meliputi pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, bahasa indonesia, pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan, dan seni budaya. Kelompok adaptif terdiri atas mata sejumlah pelajaran yang dikelompokkan dalam dasar kompetensi kejurun.
b.      Materi pembelajaran dasar kompetensi kejuruan dan kompetensi kejuruan disesuaikan dengan kebutuhan program keahlian untuk memenuhi standar kompetensi kerja di dunia kerja.
c.       Evaluasi pembelajaran dilakukan setiap akhir penyelesaian satu standar kompetensi atau beberapa penyelesaian kompetensi dasar dari segala mata pelajaran.
d.      Pendidikan SMA/MAK diselenggarakan dalam bentuk pendidikan sistem ganda.
e.       Alokasi waktu satu jam pelajaran tatap muka adalah 45 menit.
f.       Beban belajar SMA/MAK meliputi kegiatan pembelajaran tatap muka, praktik di sekolah dan kegiatan kerja praktik di dunia usaha/industri ekuivalen dengan 36 jam pelajaran 36 pelajaran per minggu.
g.      Minggu efektif penyelenggaraan pendidikan SMA/MAK adalah 38 minggu dalam satu tahun pelajaran.
h.      Lama penyelenggaraan pendidikan SMK/maksimal tiga tahun, maksimum empat tahun sesuai dengan tuntutan program keahlian.
4.         Struktur Kurikulum Pendidikan Khusus
Struktur kurikulum dikembangkan untuk peseta didik berkelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan atau sosial berdasarkan standar kelulusan, standar kompetensi, kelompok mata pelajaran, dan standar kompetensi mata pelajaran.
Kurikulum pendidikan khusus terdiri atas delapan sampai dengan 10 mata pelajaran, muatan lokal, program khusus, dan pengembangan diri.
Peserta didik berkelainan tanpa disertai dengan kemampuan intelektual di bawah rata-rata, dalam batas-batas tertentu masih dimungkinkan dapat mengikuti kurikulum standar meskipun harus dengan penyesuaian-penyesuaian.
Berdasarkan pertimbangan tertentu, struktur kurikulum satuan pendidikan khusus dikembangkan dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a.       Kurikulum untuk peserta didik berkelainan tanpa disertai kemampuan di bawah rata-rata, menggunakan sebutan kurikulum SDLB A,B,C,D,E,;SMPLB A,B,C,D,E; san SMALB A,B,C,D,E (A=tuna netra, B=tuna daksa, E=tuna laras).
b.      Kurikulum untuk peserta didik yang disertai dengan kemampuan di bawah rata-rata, menggunakan sebutan kurikulum SDLB C,C1,D1,G;SMPLB C,C1,D1,G, san SMALB C,C1,D1,G. (C=tuna grahita ringan. C1=tuna grahita sedang, D1=tuna daksa sedang, G=tuna ganda).
c.       Kurikulum satuan pendidikan SDLB A,B,C,D,E relatif sama dengan kurikulum SD umum, Pada satuan pendidikan SMPLB S,B,C,D,E dan SMALB A,B,D,E dirancang untuk peserta didik yang tidak memungkinkan dan atau tidak berkeinginan untuk melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi.
d.      Proporsi muatan isi kurikulum satuan pendidikan SMPLB A,B,C,D,E terdiri atas 60%-70% aspek akademik dan 40%-30% berisi aspek akademi dan 60%-50% aspek keterampilan vokasional.
e.       Kurikulum satuan pendidikan SDLB, SMPLB, SMALB, C, C1, DI, G dirancang sangat sederhana sesuai dengan batas-batas kemampuan peserta didik dan sifatnya lebih individual.
f.       Pembelajaran untuk satuan pendidikan khusus SDLB, SMPLB, dan SMALB C<C1,D1, G menggunakan pendekatan tematik.
g.      Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran umum SDLB,SMPLB, A,B,D,E mengacu kepada SK dan KD sekolah umum yang disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan khusus peserta didik, dikembangkan oleh BSNP, sedangkan SK dan KD untuk mata pelajaran Program Khusus, dan Keterampilan dikembangkan oleh satuan Pendidikan Khusus dengan memperhatikan jenjang dan jenis satuan pendidikan.
h.      Pengembangan SK dan KD untuk semua mata pelajaran pada SDLB,SMPLB.SMALB C,C1,D1,G diserahkan pada satuan Pendidikn khusus yang bersangkutan dengan memperhatikan tingkat dan jenis satuan pendidikan.
i.        Struktur kurikulum pada satuan Pendidikan Khusus SDLB dan SMPLB mengacu pada Struktur Kurikulum SD dan SMP dengan penambahan program khusus sesuai jenis kelainan, dengan alokasi waktu 2jam/minggu.
j.        Program Khusus sesuai jenis kelainan peserta didik meliputi sebagai berikut:
1)      Orientasi dan Mobilitas untuk peserta didik Tunanetra.
2)      Bina Komunikasi, Persepsi Bunyi dan Irama untuk peserta didik Tunarungu.
3)      Bina Diri untuk peserta didik Tunagrahita Ringan dan Sedang.
4)      Bina Gerak untuk peserta didik Tunadaksa Ringan.
5)      Bina Pribadi dan Sosial untuk peserta didik Tunalaras.
6)      Bina Diri dan Bina Gerak untuk peserta didik Tunadaksa Sedang dan Tunaganda.
k.      Jumlah dan alokasi waktu jam pembelajaran diatur sebagai berikut:
1)      Jumlah jam pembelajaran SDLB A,B,D,E kelas I,II,III berkisar antara 28-30 jam pembelajaran/minggu untuk kelas IV,V,VI.
2)      Jumlah jam pembelajaran SMPLB A,B,D,E kelas VII,VIII,IX adalah 34 jam/minggu.
3)      Jumlah jam pembelajaran SMALB A,B,D,E kelas X,XI,XII adalah 36 jam/minggu, sama dengan jumlah pembelajaran SMA umum.
4)      Jumlah jam pembelajaran SDLB,SMPLB dan SMALB C,C1,D1,G sama dengan jumlah jam pembelajaran SDLB, SMPLB, SMALB A,B,D,E tetapi penyajiannya melalui pendekatan tematik.
5)      Alokasi per jam pembelajaran untuk SDLB,SMPLB, SMALB A,B,D,E maupun C,C1,D1,G masing-masing 30,35, dan 40.
6)      Satuan pendidikan khusus SDLB dan SMPLB dapat menambah maksimum 6jam pembelajaran/minggu untuk keseluruhan jam pembelajaran, dan 4jam pembelajaran untuk tingkat SMALB sesuai kebutuhan peserta didik dan satuan pendidikan yang bersangkutan.
Muatan isi pada setiap mata pelajaran diatur sebagai berikut:
1)      Muatan isi setiap mata pelajaran pada SDLB A,B,D,E pada dasarnya sama dengan SD umum, tetapi karena kelainan dan kebutuhan khususnya, maka diperlukan modifikasi dan/atau penyesuaian secara terbatas.
2)      Muatan isi pelajaran Pelajaran Khusus disusun tersendiri oleh satuan pendidikan.
3)      Muatan isi mata pelajaran pada SMPLB A,B,D,E bidang akademik mengalami modifikasi dan penyesuaian dari SMP umum sehingga menjadi sekitar 60%-70%.
4)      Muatan isi mata pelajaran keterampilan vokasional meliputi tingkat dasar, tingkat keterampilan dan tingkat mahir.
5)      Muatan isi mata pelajaran untuk SMALB A,B,D,E bidang akademik mengalami modifikasi dan penyesuaian dari SMA umum sehingga menjadi sekitar 40%-50% bidang akademik, dan sekitar 60%-50% bidang keterampilan vokasional.
6)      Muatan kurikulum SDLB,SMPLB,SMALB, C,C1,D1,G lebih ditekankan pada kemampuan menolong diri sendiri dan keterampilan sederhana yang memungkinkan untuk menunjang kemandirian peserta didik.
7)      Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakulikuler.
l.        Struktur kurikulum SDLB,SMPLB,SMALB A,B,D,E dan C,C1,D1,G disajikan pada table 14,15,16,17,18,19,20,21,22,23,24,25,26,27,28.
m.    Struktur kurikulum SDLB,SMPLB,SMALB C,C1,D1,G
n.      Struktur kurikulum satuan pendidikan khusus tingkat SDLB,SMPLB, dan SMALB C,C1,D1,G merupakan satuan rumpun yang relatif sama antara satu jenis kelainan yang lain.

O.      Beban Belajar
Satuan pendidikan pada semua jenis dan jenjang pendidikan menyelenggarakan program pendidikan dengan menggunakan sistem paket atau sistem kredit semester. Kedua sistem tersebut dipilih berdasarkan jenjang dan kategori satuan pendidikan yang bersangkutan.
Satuan pendidikan SD/MI/SDLB melaksanakan program pendidikan dengan menggunakan sistem paket. Beban belajar yang diatur pada ketentuan ini adalah beban belajar sistem paket pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Beban belajar dirumuskan dalam bentuk satuan waktu yang dibutuhkan oleh  peserta didik untuk mengikuti program pembelajaran melalui sistem tatap muka, Penugasan struktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur.
Kegiatan tatap muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi anatara peserta didik dengan pendidik. Beban belajar kegiatan tatap muka per jam pembelajaran pada masing-masing satuan pendidikan tingkat perkembangan peserta didik sebagai berikut:
1.      SD/MI/SDLB berlangsung selama 35 menit.
2.      SMP/MTs/SMPL berlangsung selama 40 menit.
3.      SMA/MA/SMALB/SMK/MAK berlangsung selama 45 menit.
Beban belajar kegiatan tatap muka per minggu pada setiap satuan pendidikan adalah sebagai berikut:
1.         Jumlah jam pembelajaran tatap muka per minggu untuk SD/MI/SDLB
a.    Kelas I s.d III adalah 29 s.d 32 jam pembelajaran.
b.    Kelas IV s.d VI adalah 34 jam pembelajaran.
2.         Jumlah jam pembelajaran tatap muka per minggu untuk SMP/MTs/SMPLB adalah 34 jam pembelajaran.
3.         Jumlah jam pembelajaran tatap muka perminggu untuk SMA/MA/SMALB/MAK adalah 38 s.d 39 jam pembelajaran.
Penugasan struktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancanag oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi.
Kegiatan mandiri tidak terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaian diatur sendiri oleh peserta didik.
Beban belajar penugasan struktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur terdiri dari:
1.         Waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur bagi peserta didik pada SD/MI/SDLB maksimum 40% dari jumlah, waktu kegiatan tatap muka dari mata pelajaran yang bersangkutan.
2.         Waktu penugasan untuk terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur bagi peserta didik pada SMP/MTS/SMPLB maksimum 50% dari jumlah waktu kegiatan tatap muka dari mata pelajaran yang bersangkutan.
3.         Waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur bagi peserta didik pada SMA/MA/SMALB/SMK/MAK maksimum60% dari jumlah waktu kegiatan tatap muka dari mata pelajaran yang bersangkutan.
Penyelesaian program pendidikan dengan menggunakan sistem paket adalah enam tahun SD/MI/SDLB, tiga tahun untuk SMP/MTs/SMPLB dan SMA/MA/SMALB, dan tiga sampai empat tahun untuk SMK/MAK. Program percepatan dapat diselenggarakan untuk mengakomodasi peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.
Sistem kredit semester adalah sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya menentukan sendiri beban belajar dan mata pelajaran yang diikuti setiap semester pada satuan pendidikan.

P.       Kalender Pendidikan
Kurikulum satuan pendidikan pada setiap jenis dan jenjang diselenggarakan dengan mengikuti kalender pendidikan pada setiap tahun ajaran. Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
1.         Alokasi Waktu
            Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan. Minggu efektif belajar adalah jumlah dan pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri. Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk  jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional dan hari libur khusus.
2.         Penetapan Kalender Pendidikan
a.       Permulaan tahun pelajaran adalah bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada bulan Juli tahun berikutnya.
b.      Hari libur sekolah ditetapkan berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan Nasional, dan/atau Mentaeri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan, Kepala Daerah tingkat Kabupaten/Kota, dan/atau organisasi penyelenggaraan pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus.
c.       Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota dapat menetapkan hari libur serentak untuk satuan-satuan pendidikan.
d.      Kalender pendidikan untuk setiap satuan pendidikan disusun oleh masing-masing satuan pendidikan berdasarkan alokasi waktu sebagaimana tersebut pada dokumen Standar Isi dengan memperhatikan ketentuan dari pemerintah/pemerintah daerah.

Q.      Implementasi Pendidikan Karakter dalam Kurikulum
Dalam pendidikan terutama di Indonesia sangat memerlukan pendidikan karakter. Hal ini sesuai dengan UU No. 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional pada pasal 3, yang menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan Nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME berakhlaq mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Hal tersebut berkaitan dengan pembentukan karakter peserta didik sehingga mampu bersaing, beretika, bermoral, sopan santun, dan berinteraksi dengan masyarakat.


 
                                                                     BAB IV
PENUTUP

Simpulan
              Manajemen kurikulum dititikberatkan pada usaha-usaha pembinaan situasi belajar mengajar di sekolah agar selalu terjamin kelancarannya. Kegiatan dari manajemen kurikulum dimulai dari penyusunan sampai pelaksanaannya disesuaikan dengan tujuan dari masing-masing sekolah.























42
 
 

 
                                                DAFTAR PUSTAKA

Suharsini Arikunto & Lia Yuliana.2009. Manajemen Pendidikan. Yogyakarta :
                        Aditya Media.

B.Suryosubroto. 2004. Manajemen Pendidikan di Sekolah. Jakarta: PT Asdi Mahasatya

Danang Setiawan, Febry Puspita Sari, Galang Prisma R. Manajemen Kurikulum. Purworejo: Universitas Muhammadiyah Purworejo.











Tidak ada komentar:

Posting Komentar